BAB 15 H. LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL

BAB 15 H
LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL

H. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
 1. Keluarga
a.   keluarga merupakan lembaga pengendalian sosial primer sebagai tempat pertama membentengi anggota keluarga dan anggota masyarakat agar  tidak melakukan penyimpangan sosial.
b.   untuk menjaga agar anak-anak dalam keluarga tidak melakukan tindakan menyimpang dibutuhkan peran orang tua sebagai pengendali atau pengawas perilaku anak-anak.
c.   orang tua menjalankan peran sebagai pengendali sosial, tidak boleh bosan memberikan teguran kepada anak-anak yang berperilaku tidak sesuai dengan norma sosial.
d.   penanaman pemahaman tentang kebaikan dan disiplin diri yang kuat sangat membantu seseorang bersosialisasi di masyarakat, sehingga terhindar dari berbagai pengaruh buruk saat bersosialisasi.
 2. Kepolisian
a.   kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum dan mengambil tindakan terhadap orang-orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
b.   kepolisian dalam menjalankan tugas pengendalian sosial, dengan melakukan pemeriksaan dan penyidikan perkara terhadap saksi-saksi yang melihat atau berada dan berkaitan dengan kejadian perkara, sampai menetapkan status tersangka serta membuat berita acara pelimpahan perkara ke pengadilan.  
 3. Pengadilan
yaitu lembaga yang menangani, menyelesaikan, mengadili, dan memberikan sanksi tegas terhadap perselisihan/tindakan yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
 4. Adat (sistem nilai budaya)
a.   adat istiadat berisi nilai-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah sosial yang dipahami, diakui, dijalankan dan dipelihara secara terus menerus.
b.   adat istiadat merupakan hukum yang mengendalikan perilaku masyarakat setempat agar tidak menyimpang.
c.   adat sebagai alat pengendalian sosial memilikitingkatan yaitu :
1)   tradisi adalah adat yang melembaga dan sudah berjalan lama secara turun temurun.
2)   upacara adalah adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal-hal resmi.
3)   etiket adalah tata cara masyarakat dan merupakan bentuk sopan santun dalam memelihara hubungan baik antarsesama manusia.
4)   folkways adalah adat kebiasaan yang dijalankan masyarakat sehari-hari karena dianggap baik dan menyenangkan.
5)   mode adalah adat yang berisi kebiasaaan-kebiasaan dan bersifat sementara.
 5. Tokoh masyarakat
a.   adalah warga masyarakat yang memiliki kemampuan, pengetahuan, perilaku, usia maupun kedudukan yang dianggap sebagai tokoh atau pemimpin masyarakat.
b.   jika terjadi penyimpangan atau perselisihan antarwarga masayarakat dapat diselesaikan oleh tokoh masyarakat tersebut.
 6. pranata agama
a.   agama mengatur hubungan antarmanusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan Tuhan.
b.   dalam kehidupan bermasyarakat, agama merupakan benteng individu dalam menghadapi tantangan dunia yang makin kompleks dari waktu ke waktu.
c.   agama memberi batasan tentang semua yang boleh atau tidak boleh, halal atau tidak halal, berdosa atau tidak berdosa, sehingga dengan memahami dan menerapkan konsep tersebut diharapkan ketenteraman dan kedamaian batin dapat dikembangkan, yang akhirnya berimbas pada kerukunan hidup antarmanusia sebagai anggota masyarakat.
 7. pranata ekonomi
a.   pranata ekonomi memberikan aturan dan batasan-batasan yang telah disepakati bersama sebagai suatu hukum atau aturan ekonomi yang harus dipatuhi.
b.   pranata ekonomi sangat berperan dalam mengatur kegiatan ekonomi, seperti produksi, distribusi, dan konsumsi agar berjalan lancar, tertib dan dapat memberi hasil maksimal dengan meminimalisasi/mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
8. pranata politik
a.   peran utama pranata politik adalah mengupayakan kehidupan masyarakat yang merdeka, adil, dan makmur, menjaga kehormatan hak-hak dan kewajiban warga negara, serta mengatur hubungan negara dengan negara lain dalam pergaulan internasional.
 

-----oOo-----

Tidak ada komentar: